Syarat pendirian pt sesuai uu cipta kerja gambar whatsapp 2024 10 22 pukul 12. 57. 27 7475a2e4

Syarat Pendirian PT Sesuai UU Cipta Kerja

Syarat pendirian PT seringkali menjadi hambatan bagi pengusaha yang ingin megembangkan bisnisnya. Padahal, pemenuhan legalitas menjadi PT dapat mendatangkan keuntungan yang lebih luas bagi pelaku bisnis. Agar lebih mudah, maka Anda bisa mempercayakannya kepada jasa pembuatan PT.

Atau mungkin Anda ingin mengurus pengajuan SKK konstruksi, jasa pembuatan SKK siap membantu Anda. SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi yang sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi dari LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Proses ini memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas di bidang konstruksi secara efektif dan aman, sehingga jasa pembuatan SKK hadir mempermudah hal ini.

Panduan Lengkap Syarat Pendirian PT Menurut UU Cipta Kerja

Pendirian PT dapat memperluas jangkauan bisnis sebuah perusahaan. Dalam mendirikannya, terdapat syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar pendirian perusahaan sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas merupakan sebuah badan usaha yang memiliki perlindungan hukum serta terbentuk dari beberapa saham. PT dapat bergerak di bidang perdagangan, industri, jasa angkutan, pertambangan, konstruksi, pertanian, forwarding, dan perbengkelan.

Terdapat dua jenis PT yaitu, perseorangan dan persekutuan modal. PT perseorangan merupakan badan hukum perorangan yang sesuai dengan kriteria UMK dalam perundang-undangan.

Sedangkan PT persekutuan modal merupakan badan hukum persekutuan modal yang berdiri atas sebuah perjanjian. Persekutuan modal melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi dalam bentuk saham.

Dokumen yang diperlukan untuk pendirian PT mencakup NPWP penanggung jawab, fotokopi Kartu Keluarga, dan E-KTP pemegang saham. Selain itu, penting juga untuk menyediakan surat keterangan domisili dari RW atau RT setempat.

Dokumen ini memastikan bahwa lokasi perusahaan terdaftar dengan benar. Terakhir, foto gedung yang akan dijadikan kantor PT juga harus disertakan sebagai bagian dari persyaratan.

Syarat Mendirikan PT Perseorangan

Syarat pendirian PT harus sesuai dengan skala kegiatan usaha. Berdasarkan Pasal 35 PP 7/2021, pendirian PT Perseorangan memiliki batas maksimum modal usaha sebesar Rp 5 Miliar.

Jika modal usaha melebihi batas yang telah ditentukan, pendirian PT Perseorangan tidak dapat dilaksanakan. Hal tersebut karena perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai usaha mikro atau kecil.

Berdasarkan ketentuan dalam PP 8/2021, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT Perseorangan. Pertama, pendiri harus merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dilaksanakan dengan mengisi dokumen pendirian dalam bahasa Indonesia. Selain itu, WNI tersebut harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki kapasitas hukum.

Kapasitas hukum adalah penilaian yang ditetapkan oleh pengadilan mengenai kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan. Hal ini mencakup pemahaman tentang implikasi dari keputusan tersebut dalam konteks hukum.

Selanjutnya, jumlah pemegang saham dalam PT Perseorangan tidak boleh lebih dari satu orang. Selain itu, pendiri hanya boleh mendirikan PT Perseorangan satu kali dalam jangka waktu satu tahun.

Surat pernyataan pendirian PT harus didaftarkan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Pasal 14 Permenkumham 21/2021, kementerian akan menerbitkan sertifikat pernyataan pendirian dalam format elektronik.

Setelah itu, pemohon dapat mencetak pernyataan pendirian beserta sertifikatnya. Cetakan tersebut harus menggunakan kertas F4/folio berwarna putih.

Syarat Mendirikan PT Persekutuan Modal

Ketentuan mengenai pendirian PT persekutuan modal tertuang dalam Pasal 109 angka 2 Perppu Cipta Kerja. Syarat pendirian PT persekutuan modal yang pertama yaitu, didirikan oleh minimal 2 orang dengan akta notaris berbahasa Indonesia.

Setiap pendiri PT diwajibkan untuk mengambil bagian dalam saham saat pendirian perusahaan. PT akan mendapatkan status sebagai badan hukum setelah mendaftar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Setelah mendapatkan status badan hukum, pemegang saham wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain. Alternatifnya, PT dapat mengeluarkan saham baru kepada pihak lain.

Syarat pendirian PT mencakup berbagai prosedur yang berguna agar perusahaan dapat beroperasi secara legal. Memahami dan mengikuti setiap prosedur, penting untuk keberlangsungan usaha di masa mendatang. Jika Anda merasa kesulitan dalam hal ini, percayakan kepada jasa pembuatan PT.

 

Scroll to Top