Bagi pemilik perusahaan di bidang konstruksi, pembuatan pembuatan SBU konstruksi sangat penting. SBU berfungsi sebagai bukti formal yang menunjukkan kompetensi dan legalitas suatu usaha. Selain meningkatkan kredibilitas perusahaan, SBU juga menjadi salah satu syarat penting untuk dapat mengikuti tender proyek, baik di sektor swasta maupun pemerintah, sehingga membantu perusahaan memperluas peluang bisnisnya.
Pembuatan SBU Konstruksi yang Cepat dan Tepat
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu bukti legalitas dan kompetensi sebuah perusahaan. Setiap perusahaan bisnis wajib memiliki SBU sebagai pembuktian bahwa perusahaan tersebut telah memiliki sertifikasi resmi dalam menyediakan jasa atau barang.
Untuk memperoleh SBU konstruksi, perusahaan dapat mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Nah, untuk prosesnya dapat Anda lakukan secara online.
Perusahaan yang berhasil mendapatkan SBU konstruksi memiliki hak untuk ikut serta dalam lelang atau tender, terutama yang diadakan oleh instansi pemerintahan. Selain itu, SBU juga memungkinkan perusahaan mengikuti tender di sektor pertambangan, gas, maupun minyak, termasuk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). SBU menjadi bukti formal atas kemampuan perusahaan berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi tertentu.
Dalam proses pengajuan pembuatan SBU konstruksi, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan, baik dari sisi administrasi maupun teknis, untuk memastikan kelayakan dan kualitas layanan yang ditawarkan.
Syarat Membuat Sertifikasi Badan Usaha
Sebelum mendapatkan Sertifikat Badan Usaha, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan. Langkah awal adalah membuat permohonan, namun sebelumnya badan usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan klasifikasi yang berlaku.
Pengajuan permohonan dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha menggunakan sistem OSS (Online Single Submission) dengan memilih izin usaha untuk menunjang kegiatan tertentu (PB-UMKU). Proses ini juga harus melalui portal perizinan PUPR. Dalam pengajuan ini, pengusaha perlu mengisi berbagai data, termasuk data perusahaan, laporan keuangan, penjualan tahunan, tenaga kerja, peralatan konstruksi, serta sistem manajemen mutu dan anti-penyuapan.
Setelah semua data lengkap, LSBU akan memeriksa berkas persyaratan dan melakukan penilaian kemampuan badan usaha melalui proses sertifikasi. Tahapan ini meliputi pengajuan permohonan, pembayaran biaya, verifikasi dan validasi data, hingga keputusan akhir berupa persetujuan atau penolakan permohonan SBU.
Daftar Pembuatan Sertifikasi
Pembuatan SBU konstruksi kini bisa dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission. Penting untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Selain itu, perusahaan juga harus terdaftar dalam keanggotaan Asosiasi Jasa Konstruksi yang resmi dan legal.
Jika belum terdaftar, pengusaha dapat mendaftar ke asosiasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, registrasi dan login ke OSS menggunakan data yang telah terdaftar, lalu isi data dengan lengkap dan benar. Pilih Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang diinginkan dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat.
Setelah semua proses dilalui, OSS RBA akan menerbitkan sertifikat badan usaha konstruksi jika mendapat persetujuan dari LSBU berdasarkan penilaian kelayakan. SBU ini berlaku selama tiga tahun, dan pengusaha bisa memperpanjangnya sebelum masa berlakunya habis dengan melakukan pengajuan perpanjangan.
Kualifikasi SBU
Kualifikasi usaha dalam dunia konstruksi terbagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan skala modal dan kompleksitas proyek:
- Kualifikasi Usaha Kecil: Usaha ini memiliki modal di bawah Rp2,5 miliar. Biasanya, proyek yang dijalankan bersifat sederhana, dengan anggaran rendah dan kompleksitas rendah. Proyek ini umumnya tidak memerlukan banyak spesialisasi teknis dan melibatkan pekerja dalam skala kecil.
- Kualifikasi Usaha Menengah: Usaha ini memiliki modal sekitar Rp2,5 miliar, dengan proyek yang berskala sedang. Proyek ini lebih kompleks dibandingkan usaha kecil, dengan anggaran yang lebih besar dan biasanya membutuhkan sumber daya tambahan serta keterlibatan tenaga kerja lebih banyak atau lebih berpengalaman.
- Kualifikasi Usaha Besar: Kategori ini mencakup usaha yang menjalankan proyek besar dengan modal di atas Rp2,5 miliar. Proyek berskala besar ini melibatkan anggaran yang signifikan, tingkat kompleksitas yang tinggi, dan sering memerlukan spesialisasi teknis serta peralatan canggih.
Pada kualifikasi usaha besar, proyek yang dijalankan mencakup pekerjaan berskala besar dan kompleks, seperti pembangunan gedung pencakar langit, jembatan besar, jalan raya, atau proyek infrastruktur lainnya. Proyek-proyek ini memerlukan anggaran yang besar, tenaga kerja yang berpengalaman, dan peralatan khusus yang canggih.
Dalam proses pembuatan SBU konstruksi, setiap tingkatan kualifikasi memiliki persyaratan yang berbeda, mulai dari usaha kecil hingga besar. Oleh karena itu, penting bagi pemilik badan usaha untuk memastikan bahwa sertifikasi SBU yang diurus sesuai dengan kapasitas modal, jenis proyek yang akan dikerjakan, serta kebutuhan spesifik perusahaan. Sertifikasi yang tepat juga akan membantu perusahaan dalam mengikuti lelang proyek yang sesuai dengan kemampuan mereka.